Laporan aktivitas G. Merapi tanggal 15 November 2010 pukul 00.00 sampai dengan pukul 06.00 WIB.
1. Kegempaan
2. Visual.
Dilaporkan dari pengamat di lapangan, cuaca kabut mendominasi visual G. Merapi sejak dini hari hingga pagi hari. Angin bertiup dari Timur ke Barat. Saat cuaca cerah, tampak kondisi visual sebagai berikut : teramati asap putih keabuan hingga putih kecoklatan dengan tinggi asap 800 m dengan arah condong ke Barat Laut. Tidak terdengar suara gemuruh. Hujan abu, terjadi di Ketep pukul 06:58 WIB Dari CCTV Deles dan Museum, saat cuaca cerah dapat terekam api diam pada pukul 03:19-04:28 WIB.
3. Awas Lahar.
Secara umum, endapan lahar telah teramati di semua sungai yang berhulu di puncak G. Merapi dari arah Tenggara, Selatan, Barat Daya, Barat, hingga Barat Laut, meliputi K. Woro, K. Gendol, K. Kuning, K. Boyong, K. Bedog, K. Krasak, K. Bebeng, K. Sat, K. Lamat, K. Senowo, K. tringsing, dan K. Apu.
4. Sebaran Awan Panas.
Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, sebaran awan panas terjauh dari puncak G. Merapi yang melalui alur sungai/lembah di tiap-tiap wilayah kabupaten disajikan dalam tabel sebagai berikut :
5. KESIMPULAN
a. Berdasarkan pemantauan instrumental, masih terekam gempa vulkanik, tremor vulkanik menerus dan juga masih terekam adanya awan panas.
b. Pada saat puncak G. Merapi tidak tertutup kabut teramati asap berwarna putih hingga putih kecoklatan/ kehitaman dengan tekanan berfluktuasi sedang hingga kuat. Tinggi asap berfluktuasi dari ratusan meter hingga lebih dari 1000 m. Sebaran material letusan bergantung arah angin.
c. Jarak luncur awan panas maksimum dari puncak G. Merapi di tiap-tiap wilayah kabupaten:
d. Berdasarkan pemantauan instrumental dan visual, aktivitas G. Merapi masih tinggi. Maka status aktivitas G. Merapi pada tingkat AWAS (Level 4).
e. Ancaman bahaya langsung erupsi G. Merapi berupa awan panas dan ancaman tidak langsung berupa lahar.
6. Rekomendasi
a. Agar dilakukan penyelidikan abu gunung api yang dapat berpotensi mengganggu jalur penerbangan dari dan ke Lapangan Udara Internasional Adisucipto di Yogyakarta.
b. Tidak ada aktivitas penduduk di sekitar alur sungai (ancaman bahaya awan panas dan lahar) yang berhulu di G. Merapi sektor Tenggara, Selatan, Barat Daya, Barat dan Barat laut meliputi :
K. Woro, K. Gendol, K. Kuning, K. Boyong, K. Bedog, K. Krasak, K. Bebeng, K. Sat, K. Lamat, K. Senowo, K. Trising, dan K. Apu.
c. Ancaman bahaya erupsi G. Merapi untuk masing-masing wilayah kabupaten sebagai berikut:
Catatan:
Wilayah yang berada pada jarak 300 m dari bibir K. Krasak, Kab. Magelang dan K. Woro, Kab. Klaten, ancaman bahaya erupsi G. Merapi dalam radius 20 km dari puncak.
d. Masyarakat di sekitar G. Merapi agar senantiasa mengikuti arahan dari Pemerintah Kabupaten setempat dalam upaya penyelamatan diri dari ancaman bahaya erupsi G. Merapi.
e. Untuk mengantisipasi kemungkinan meluasnya kawasan landaan awan panas, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.
f. Masyarakat diminta tidak panik dan terpengaruh dengan isu yang beredar mengatasnamakan instansi tertentu mengenai aktivitas G. Merapi dan tetap mengikuti arahan dari pemerintah daerah setempat yang selalu berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
Sumber : ESDM